ILMU SOSIAL DASAR TUGAS 1


PERTUMBUHAN PENDUDUK

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Model pertumbuhan penduduk meliputi Model Pertumbuhan Malthusian dan model logistik.
Pertumbuhan penduduk disuatu Negara sangat dipengaruhi oleh 3 hal yaitu Kelahiran (fertilitas), Kematian (mortalitas) dan Perpindahan penduduk (migrasi). Pada kesempatan kali ini kita akan mengkaji tentang ketiganya.
1.      Kelahiran (Fertilitas)
Faktor kelahiran (fertilitas) merupakan tingkat pertambahan penduduk melalui kelahiran bayi disuatu wilayah pada suatu priode tertentu. Kelahiran (fertilitas) dapat dihitung dengan 2 cara yaitu:
a.      Tingkat Kelahiran Kasar
Tingkat kelahiran kasar atau crude birth rate (CBR) merupakan jumlah yang menunjukan angka kelahiran pada setiap 1000 orang penduduk pada priode tertentu.
b.      Tingkat Kelahiran Menurut Umur
Tingkat kelahiran meurut umur atau Age Specific Birth Rate (ASBR) yaitu angka yang menunjukan jumlah kelahiran setiap 1000 wanita menurut umur tertentu setiap tahun.
2.      Kematian (Mortalitas)
Faktor Kematian (mortalitas) merupakan pengurangan penduduk melalui kematian disuatu wilayah pada suatu priode tertentu. Tingkat kematian (mortalitas) dapat dihitung dengan 4 cara yaitu sebagai berikut:
a.      Tingkat Kematian Kasar
Tingkat kematian kasar atau Crude Death Rate (CDR) merupakan jumlah yang menunjukan angka kematian pada setiap 1000 orang penduduk pada priode tertentu.

Tinggi rendahnya tingkat kematian kasar dapat digolongkan menjadi 3 yaitu:
-          Tingkat kematian digolongkan tinggi apabila angka kematian kasarnya lebih dari 20 untuk setiap 1000 jiwa.
-          Tingkat kematian digolongkan sedang apabila angka kematian kasarnya lebih dari 10-20 untuk setiap 1000 jiwa.
-          Tingkat kematian digolongkan rendah apabila angka kematian kasarnya kurang dari 10 untuk setiap 1000 jiwa.

b.      Tingkat Kematian Berdasarkan Usia
Tingkat kematian berdasarkan usia atau age specific death rate (ASDR) merupakan jumlah penduduk yang meningggal pada setiap 1000 orang yang berada pada kelompok usia yang sama.
c.       Tingkat Kematian Berdasarkan Sebab
Tingkat kematian berdasarkan sebab atau cause specific death rate (CSDR) merupakan jumlah penduduk yang meninggal karena sebab tertentu pada setiap 1000 orang penduduk, sebab tersebut seperti penyakit, kecelakaan dan sebagainya.
d.      Tingkat Kematian Bayi
Tingkat kematian bayi atau infant mortality rate (IMR) adalah jumlah kematian bayi lahir hidup setiap 1000 penduduk disuatu daerah pada satu tahun.
Perpindahan penduduk (migrasi) adalah pindahnya penduduk dari satu tempat ketempat lain dan tidak terpengaruh oleh wilayah, Perpindahan penduduk (migrasi) dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
a.      Migrasi Permanen
Migrasi permanen merupakan perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain dengan tujuan untuk menetap di tempat yang baru. Seseorang dianggap menetep apabila orang tersebut sudah bertempat tinggal di daerah tujuan selama 3 bulan dan kalau kurang 3 bulan belum dianggap menetap.
Migrasi Permanen dapat dikelompokan menjadi dua yaitu:
1)      Migrasi Nasional.
Migrasi nasional adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ketempat lain tetapi masih dalam satu wilayah Negara.

Migrasi nasional dibedakan menjadi 3.
          I.            Transmigrasi.
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari pulau yang berpenduduk padat kepulau yang penduduknya tidak padat. Transmigrasi digolongkan menjadi 3 yaitu:
- Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi yang pelaksanaan dan pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah.
- Transmigrasi swakarsa, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan atas keinginan sendiri dan biaya ditanggung sendiri.
- Transmigrasi khusus, yaitu transmigrasi yang dilakukan dengan tujuan tertentu, misal bedol desa, dan sebagainya.
       II.            Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpidahan penduduk dari daerah pedesaan kedaerah perkotaan.
    III.            Ruralisasi atau Urbanisasi
Ruralisasi adalah kebalikan dari urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota kedesa, mobilitas ini biasanya dilator belakangi karena kejenuhan tinggal di kota.
2)      Migrasi Internasional
Migrasi Internasional adalah perpindahan penduduk dari satu Negara ke negara lain untuk menetap, migrasi internasional dibedakan menjadi 3 yaitu sebagai berikut.
I.                   Imigrasi
Imigrasi adalah perpindahan penduduk masuk kesuatu Negara untuk menetap.
II.                Emigrasi
Emigrasi adalah perpindahan penduduk yang keluar dari Negara lain untuk menetap.
III.             Remigrasi
Remigrasi adalah perpindahan penduduk kembali kenegara asal setelah pindah ke Negara lain.

b.      Migrasi Nonpermanen.
Mobilitas nonpermanent merupakan bentuk perpindahan penduduk antar tempat tanpa adanya tujuan untuk menetap. Dua jenis mobilitas nonpermanent yaitu mobilitas komutasi dan mobilitas sirkulasi.
Cara mengatasi / Mengurangi Ledakan Penduduk dan Laju Pertumbuhan Penduduk
1.      Menggalakkan program KB atau Keluarga Berencana untuk membatasi jumlah anak dalam suatu keluarga secara umum dan masal, sehingga akan mengurangi jumlah angka kelahiran.
2.       Menunda masa perkawinan agar dapat mengurangi jumlah angka kelahiran yang tinggi.
Cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengimbangi pertambahan jumlah penduduk :
1.      Penambahan dan penciptaan lapangan kerja
Dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat maka diharapkan hilangnya kepercayaan banyak anak banyak rejeki. Di samping itu pula diharapkan akan meningkatkan tingkat pendidikan yang akan merubah pola pikir dalam bidang kependudukan.

2.      Meningkatkan kesadaran dan pendidikan kependudukan
Dengan semakin sadar akan dampak dan efek dari laju pertumbuhan yang tidak terkontrol, maka diharapkan masyarakat umum secara sukarela turut mensukseskan gerakan keluarga berencana.

3.      Mengurangi kepadatan penduduk dengan program transmigrasi
Dengan menyebar penduduk pada daerah-daerah yang memiliki kepadatan penduduk rendah diharapkan mampu menekan laju pengangguran akibat tidak sepadan antara jumlah penduduk dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia.

4.      Meningkatkan produksi dan pencarian sumber makanan
Hal ini untuk mengimbangi jangan sampai persediaan bahan pangan tidak diikuti dengan laju pertumbuhan. Setiap daerah diharapkan mengusahakan swasembada pangan agar tidak ketergantungan dengan daerah lainnya.


KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Perkembangan Kebudayaan di Indonesia
Secara garis besar kebudayaan Indonesia dapat kita klasifikasikan dalam dua kelompok besar, yaitu Kebudayaan Indonesia Klasik dan Kebudayaan Indonesia Modern. Para ahli kebudayaan telah mengkaji dengan sangat cermat akan kebudayaan klasik ini. Mereka memulai dengan pengkajian kebudayaan yang telah ditelurkan oleh kerajaan-kerajaan di Indonesia. Sebagai layaknya seorang pengkaji yang obyektif, mereka mengkaji dengan tanpa melihat dimensi-dimensi yang ada dalam kerajaan tersebut. Mereka mempelajari semua dimensi tanpa ada yang dikesampingkan. Adapun dimensi yang sering ada adalah seperti agama, tarian, nyanyian, wayang kulit, lukisan, patung, seni ukir, dan hasil cipta lainnya.
Seorang pengamat memberikan argumennya tentang kebudayaan indonesia modern. Dia mengatakan bahwa kebudayaan Indonesia modern dimulai ketika bangsa Indonesia merdeka. Bentuk dari deklarasi ini menjadikan bangsa Indonesia tidak dalam kekangan dan tekanan. Dari sini bangsa Indonesia mampu menciptakan rasa dan karsa yang lebih sempurna.
Kebudayaan Indonesia yang multikultur seperti itu, ketika dikaji dari sisi dimensi waktu, dapat dibagi pula pengertiannya :
1. Pertama, kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang sudah terbentuk. Definisi ini mengarah kepada pengertian bahwa kebudayaan Indonesia adalah keseluruhan pengetahuan yang tersosialisasi/internalisasi dari generasi-generasi sebelumnya, yang kemudian digunakan oleh umumnya masyarakat Indonesia sebagai pedoman hidup. Jika dilacak, kebudayaan ini terdokumentasi dalam artefak/atau teks. Melihat kebudayaan dari sisi ini, kita akan mudah terjebak kepada dua hal. Pertama, apa yang sudah ada itu diterima sebagai sesuatu yang sudah baik bahkan paripurna. Ungkapan seperti kebudayaan Jawa adalah kebudayaan yang adiluhung, merupakan contoh terbaiknya. Di sini, apa yang disebut kebudayaan adalah dokumen text (Jawa termasuk sastra-sastra lisan) yang harus dijadikan pedoman kalau kita tidak ingin kehilangan ke-jawa-annya. Ungkapan: “ora Jawa” atau “durung Jawa” adalah ungkapan untuk menilai laku (orang Jawa) yang sudah bergeser dari text tersebut.
2. Kedua, kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang sedang membentuk. Pada definisi kedua ini menjelaskan adanya kesadaran bahwa sebetulnya, tidak pernah (baca: terlalu sedikit) ada masyarakat manapun di dunia ini yang tidak bersentuhan dengan kebudayaan dan peradaban lain, termasuk kebudayaan Indonesia atau kebudayaan Jawa. Hanya saja ada pertanyaan serius untuk memilih definisi kedua ini, yaitu bagaimana lalu kebudayaan kita berdiri tegak untuk mampu menyortir berbagai elemen kebudayaan asing yang cenderung capitalism yang notabene, dalam batas-batas tertentu, negative (baca: tidak cocok)? Pada saat yang sama, kebudayaan global yang kapitalistik itu, telah masuk ke berbagai relung-relung kehidupan masyarakat “tanpa” bisa dicegah. Kalau begitu, pertanyaannya ialah: membatasi, menolak, atau mengambil alih nilai-nilai positif yang ditawarkan. Persoalan seperti ini dulu sudah pernah menjadi perdebatan para ahli kebudayaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Armen Pane dkk versus Sutan Takdir Alisyahbana (Lihat pada buku Polemik Kebudayaan), dan sampai sekarang pun sikap kita tidak jelas juntrungnya.
3.Ketiga, adalah kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang direncanakan untuk dibentuk. Ini adalah definisi yang futuristic, yang perlu hadir dan dihadirkan oleh warga bangsa yang menginginkan Indonesia ke depan HARUS LEBIH BAIK. Inilah yang seharusnya menjadi focus kajian serius bagi pemerhati Indonesia, wa bil khusus para mahasiswa dan dosen-dosen ilmu budaya.
Kondisi sosial budaya Indonesia saat ini adalah sebagai berikut :
1. Bahasa, sampai saat Indonesia masih konsisten dalam bahasa yaitu bahasa Indonesia. Sedangkan bahasa-bahasa daerah merupakan kekayaan plural yang dimiliki bangsa Indonesia sejak jaman nenek moyang kita. Bahasa asing (Inggris) belum terlihat popular dalam penggunaan sehari-hari, paling pada saat seminar, atau kegiatan ceramah formal diselingi dengan bahasa Inggris sekedar untuk menyampaikan kepada audien kalau penceramah mengerti akan bahasa Inggris.
2. Sistem teknologi, perkembangan yang sangat menyolok adalah teknologi informatika. Dengan perkembangan teknologi ini tidak ada lagi batas waktu dan negara pada saat ini, apapun kejadiannya di satu negara dapat langsung dilihat di negara lain melalui televisi, internet atau sarana lain dalam bidang informatika.
3. Sistem mata pencarian hidup/ekonomi. Kondisi pereko-nomian Indonesia saat ini masih dalam situasi krisis, yang diakibatkan oleh tidak kuatnya fundamental ekonomi pada era orde baru. Kemajuan perekonomian pada waktu itu hanya merupakan fatamorgana, karena adanya utang jangka pendek dari investor asing yang menopang perekonomian Indonesia.
4. Organisasi Sosial. Bermunculannya organisasi sosial yang berkedok pada agama (FPI, JI, MMI, Organisasi Aliran Islam/Mahdi), Etnis (FBR, Laskar Melayu) dan Ras.
5. Sistem Pengetahuan. Dengan adanya LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) diharapkan perkembangan pengetahuan Indonesia akan terus berkembang sejalan dengan era globalisasi.
6. Religi. Munculnya aliran-aliran lain dari satu agama yang menurut pandangan umum bertentangan dengan agama aslinya. Misalnya : aliran Ahmadiyah, aliran yang berkembang di Sulawesi Tengah (Mahdi), NTB dan lain-lain.
7. Kesenian. Dominasi kesenian saat ini adalah seni suara dan seni akting (film, sinetron). Seni tari yang dulu hampir setiap hari dapat kita saksikan sekarang sudah mulai pudar, apalagi seni yang berbau kedaerahan. Kejayaan kembali wayang kulit pada tahun 1995 – 1996 yang dapat kita nikmati setiap malam minggu, sekarang sudah tidak ada lagi. Seni lawak model Srimulat sudah tergeser dengan model Extravagansa. Untuk kesenian nampaknya paling dinamis perkembangannya.
8. Sedang menghadapi suatu pergeseran-pergeseran atau \”Shirf\” budaya. Hal ini mungkin dapat difahami mengingat derasnya arus globalisasi yang membawa berbagai budaya baru serta ketidak mampuan kita dalam membendung serangan itu dan mempertahankan budaya dasar kita.
Dampak Bagi Masyarakat
Kebudayaan Indonesia adalah serangkaian gagasan dan pengetahuan yang telah diterima oleh masyarakat-masyarakat Indonesia (yang multietnis) itu sebagai pedoman bertingkahlaku dan menghasilkan produks-produk kebudayaan itu sendiri. Hanya persoalannya, ide-ide dan pengetahuan masyarakat-masyarakat Indonesia juga mengalami perubahan-perubahan, baik karena factor internal maupun eksternal.
Berikut dampak kebudayaan Indonesia bagi masyarakat, antara lain:
·         Pengaruh Positif dapat berupa :
1. Peningkatan dalam bidang sistem teknologi, Ilmu Pengetahuan, dan ekonomi.
2. Terjadinya pergeseran struktur kekuasaan dari otokrasi menjadi oligarki.
3. Mempercepat terwujudnya pemerintahan yang demokratis dan masyarakat madani dalam skala global.
4. Tidak mengurangi ruang gerak pemerintah dalam kebijakan ekonomi guna mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
5. Tidak berseberangan dengan desentralisasi.
6. Bukan penyebab krisis ekonomi.

·         Pengaruh Negatif berupa :
1. Menimbulkan perubahan dalam gaya hidup, yang mengarah kepada masyarakat yang konsumtif komersial. Masyarakat akan minder apabila tidak menggunakan pakaian yang bermerk (merk terkenal).
2. Terjadinya kesenjangan budaya. Dengan munculnya dua kecenderungan yang kontradiktif. Kelompok yang mempertahankan tradisi dan sejarah sebagai sesuatu yang sakral dan penting (romantisme tradisi). Dan kelompok ke dua, yang melihat tradisi sebagai produk masa lalu yang hanya layak disimpan dalam etalase sejarah untuk dikenang (dekonstruksi tradisi/disconecting of culture).
3. Sebagai sarana kompetisi yang menghancurkan. Proses globalisasi tidak hanya memperlemah posisi negara melainkan juga akan mengakibatkan kompetisi yang saling menghancurkan.
4. Sebagai pembunuh pekerjaan. Sebagai akibat kemajuan teknologi dan pengurangan biaya per unit produksi, maka output mengalami peningkatan drastis sedangkan jumlah pekerjaan berkurang secara tajam.
5. Sebagai imperialisme budaya. Proses globalisasi membawa serta budaya barat, serta kecenderungan melecehkan nilai-nilai budaya tradisional.
6. Globalisasi merupakan kompor bagi munculnya gerakan-gerakan neo-nasionalis dan fundamentalis.. Proses globalisasi yang ganas telah melahirkan sedikit pemenang dan banyak pecundang, baik pada level individu, perusahaan maupun negara. Negara-negara yang harga dirinya diinjak-injak oleh negara-negara adi kuasa maka proses globalisasi yang merugikan ini merupakan atmosfer yang subur bagi tumbuhnya gerakan-gerakan populisme, nasionalisme dan fundamentalisme.
7. Malu menggunakan budaya asli Indonesia karena telah maraknya budaya asing yang berada di wilayah Indonesia.



KEBUDAYAAN HINDU
 Agama Hindu dan Kebudayaannya
Agama Hindu diyakini tumbuh di India sekitar 1500 SM. Dari India, agama ini menyebar ke seluruh dunia dan banyak mempengaruhi kebudayaan-kebudayaan besar dunia. Agama Hindu tumbuh bersamaan dengan kedatangan bangsa Arya ke kota Mohenjo-Daro (Larkana) dan Harappa (Punjab)sekitar tahun 1500 SM.
Mereka datang melalui celah Kaiber dan mendesak bangsa Dravida dan Munda yang telah mendiami daerah tersebut. Orang-orang Arya membangun sistem kepercayaan dan kemasyarakatan sesuai tradisi yang mereka miliki. Orang Arya memuja banyak Dewa yang dipercayai memiliki kuasa atas segi-segi tertentu kehidupan makhluk hidup.
Pemujaan terhadap para Dewa dipimpin oleh golongan Brahmana atau Pendeta. Para Brahmana juga menulis berbagai ajaran dan ritus-ritus sebagai pedoman dalam melaksanakan upacara keagamaan. Tulisan-tulisan tersebut disatukan dalam Kitab Veda.
Kitab Veda terdiri dari empat bagian :
1)  Reg-Veda, merupakan kitab tertua dan ditulis diantara tahun 1500 dan 900 SM
2)  Yajur-Veda, berisi pedoman pengorbanan
3)  Sama-Veda, berisi pedoman zikir dan puji-pujian
4)  Atharva-Veda, kumpulan mantra-mantra gaib

Dalam agama Hindu, terdapat pembagian kasta masyarakat berdasarkan pembagian tugas atau pekerjaan. Kasta tersebut dari tertinggi adalah :
1)  Brahmana, mengurus kehidupan keagamaan
2)  Ksatria, berkewajiban menjalankan pemerintahan termasuk pertahanan negara
3)  Waisya, berdagang, bertani dan berternak
4)  Sudra, pekerja atau pelayan

Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perpaduan antara budaya Arya, budaya Dravida, dan budaya Munda yang kemudian disebut Kebudayaan Hindu (Hinduisme). Daerah perkembangan pertamanya terdapat di lembah Sungai Gangga, yang disebut Aryavarta (Negeri Bangsa Arya) dan Hindustan (Tanah Milik Bangsa Hindu).
Pada awal abad ke-3 dan ke-4 masehi, agama Hindu masuk ke indonesia khususnya ke pulau jawa. Perpaduan antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari India berlangsung dengan mantap.

Penyiaran Agama Hindu di Indonesia.
Proses masuknya agama Hindu di Indonesia dibawa oleh kaum pedagang, baik pedagang India yang datang ke Indonesia maupun pedagang dari wilayah Indonesia yang berlayar ke India. Akan tetapi, di lain pihak terdapat beberapa teori yang berbeda tentang penyebaran agama Hindu ke Indonesia. Pendapat atau teori tersebut di antarannya :
1)  Teori Sudra, menyatakan bahwa penyebaran agama Hindu ke Indonesia dibawa oleh orang-orang India yang berkasta Sudra, karena mereka dianggap sebagai orang-orang buangan. 
2)  Teori Waisya, menyatakan bahwa penyebaran agama Hindu ke Indonesia dibawa oleh orang-orang India berkasta Waisya, karena mereka terdiri atas para pedagang yang datang dan kemudian menetap di salah satu wilayah di Indonesia. Bahkan banyak di antara pedagang itu yang menikah dengan wanita setempat. 
3)  Teori Ksatria, menyatakan bahwa penyebaran agama Hindu ke Indonesia dibawa oleh orang-orang India berkasta Ksatria. Hal ini disebabkan terjadi kekacauan politik di India, sehingga para Ksatria yang kalah melarikan diri ke Indonesia. Mereka lalu mendirikan kerajaan-kerajaan dan menyebarkan agama Hindu. 
4)  Teori Brahmana, menyatakan bahwa penyebaran agama Hindu dilakukan oleh kaum Brahmana. Kedatangan mereka ke Indonesia untuk memenuhi undangan kepala suku yang tertarik dengan agama Hindu. Kaum Brahmana yang datang ke Indonesia inilah yang mengajarkan agama Hindu ke masyarakat. 

Dari keempat teori tersebut, hanya teori Brahmana yang dianggap sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Bukti-bukti tersebut diantaranya :
1)  Agama Hindu bukan agama yang demokratis, karena urusan keagamaan menjadi monopoli kaum Brahmana, sehingga hanya golongan Brahmana yang berhak dan mampu menyiarkan agama Hindu.
2)  Prasasti yang pertama kali ditemukan berbahasa Sansekerta, sedangkan di India bahasa itu hanya digunakan dalam kitab suci dan upacara keagamaan. Jadi, hanya kaum Brahmana-lah yang mengerti dan menguasai penggunaan bahasa tersebut.



KEBUDAYAAN BUDHA

Agama dan Kebudayaan Budha
Agama Buddha pertama kali tumbuh di India, tepatnya di India bagian timur laut sekitar tahun 500 SM. Diajarkan oleh Siddharta Gautama yang dikenal sebagai Buddha (seorang yang telah mendapatkan pencerahan) Agama Buddha muncul sebagai reaksi terhadap golongan Brahmana dalam ritual keagamaan.
Keseluruhan ajaran agama Buddha dibukukan dalam Kitab Tripitaka, yang terdiri dari tiga kumpulan tulisan, yaitu :
1)  Sutta (Suttanata) Pitaka, kumpulan khotbah
2)  Vinaya Pitaka, aturan-aturan yang berkaitan dengan kehidupan pendeta
3)  Abhidharma Pitaka, berisi filosofi, psikologi, klasifikasi dan sistemasi doktrin.

Dalam perkembangannya, agama Buddha pecah menjadi aliran, yaitu
1)  Aliran Hinayana, mengajarkan bahwa untuk mencapai nirwana sangat tergantung kepada usaha diri sendiri  melakukan meditasi.
2)  Aliran Mahayana,  mengajarkan bahwa untuk mencapai nirwana, setiap orang harus mengembangkan kebijaksanaan dan sifat welas asih (belas kasih)
Perkembangan agama Buddha di India mencapai puncak kejayaan pada masa pemerintahan Raja Ashoka dari Dinasti Maurya (273-232 SM). Pada pemerintahan-nya, Raja Ashoka menetapkan agama Buddha sebagai agama resmi negara. Agama Buddha kemudian dengan cepat berkembang dan diterima oleh masyarakat India. Hal ini terutama disebabkan oleh bahasa yang digunakan Buddha dalam penyampaian ajarannya, yaitu Bahasa Parkit (bahasa yang digunakan rakyat sehari-hari), bukan bahasa Sansekerta yang hanya dimengerti oleh kaum Brahmana.
Selain itu, agama Buddha bersifat non-eksklusif. Artinya, agama Budha bisa diterima siapa saja dan tidak mengenal pembagian masyarakat atas kasta-kasta. Agama Budha juga tidak mengenal perbedaan hak antara pria dan wanita.
Sekitar abad ke-5, ajaran Budha atau budhisme masuk ke wilayah Indonesia, khususnya ke dalam pulau jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme, sebab dalam ajaran budhisme tidak mengenal adanya kasta-kasta dalam kehidupan masyarakat.

 Penyiaran Agama Budha di Indonesia.

Agama Budha masuk ke Indonesia dibawa oleh para biksu. Antara lain seorang biksu dari Kashmir bernama Gunawarman datang ke Indonesia sekitar tahun 240. Gunawarman adalah seorang biksu Buddha Hinayana. Pada tahun-tahun berikutnya, para biksu Buddha dari Perguruan Tinggi Nalanda (Benggala, India) pun datang ke Indonesia. Makin lama pengaruh Buddha makin berkembang di Indonesia.
Penyiaran agama Buddha di Indonesia lebih awal dari agama Hindu. Dalam penyebarannya agama Buddha mengenal adanya misi penyiar agama yang disebut, Dharmadhuta. Tersiarnya agama Buddha di Indonesia, diperkirakan sejak abad ke-2 Masehi, dibuktikan dengan penemuan Arca Buddha dari perunggu di Jember, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Arca-arca itu berlanggam Amarawati. Namun, belum diketahui siapa pembawanya dari India Selatan ke Indonesia. Di samping itu, juga ditemukan arca Buddha dari batu di Palembang.

KEBUDAYAAN ISLAM

Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Titik sentral penyebaran agama islam pada abad itu berada di pulau jawa yang sebenarnya masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke -15. suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik.
Pada abad ke-15,berkembanglah negara-negara pantai, adalah negara Malaka di semenanjung Malaka, negara Aceh di ujung pulau Sumatra, negara Banten di  jawa Barat, negara Demak di pesisir utara jawa tengah, negara Goa di sulawesi selatan. Dalam proses perkembangannya negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, dan telah menganut ajaran Islam.
Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk di daerah yang bersangkutan. misalnya di Aceh, Banten, sulawesi selatan, sumatra Timur, sumatra barat, dan pesisir kalimantan.

A.   Proses Masuk dan Berkembangnya Agama dan Kebudayaan Islam di indonesia
Proses masuk dan berkembangnya agama Islam di Indonesia menurut Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya yang berjudul Menemukan Sejarah, terdapat 3 teori yaitu teori Gujarat, teori Makkah dan teori Persia. Ketiga teori tersebut di atas memberikan jawaban tentang permasalah waktu masuknya Islam ke Indonesia, asal negara dan tentang pelaku penyebar atau pembawa agama Islam ke Nusantara.
Untuk mengetahui lebih jauh dari teori-teori tersebut, silahkan Anda simak uraian materi berikut ini.

1)      Teori Gujarat
Teori berpendapat bahwa agama Islam masuk ke Indonesia pada abad 13 dan pembawanya berasal dari Gujarat (Cambay), India. Dasar dari teori ini adalah:
a.   Kurangnya fakta yang menjelaskan peranan bangsa Arab dalam penyebaran Islam di Indonesia.
b.   Hubungan dagang Indonesia dengan India telah lama melalui jalur Indonesia – Cambay – Timur Tengah – Eropa.
c.   Adanya batu nisan Sultan Samudra Pasai yaitu Malik Al Saleh tahun 1297 yang bercorak khas Gujarat.
Pendukung teori Gujarat adalah Snouck Hurgronye, WF Stutterheim dan Bernard H.M. Vlekke. Para ahli yang mendukung teori Gujarat, lebih memusatkan perhatiannya pada saat timbulnya kekuasaan politik Islam yaitu adanya kerajaan Samudra Pasai. Hal ini juga bersumber dari keterangan Marcopolo dari Venesia (Italia) yang pernah singgah di Perlak ( Perureula) tahun 1292. Ia menceritakan bahwa di Perlak sudah banyak penduduk yang memeluk Islam dan banyak pedagang Islam dari India yang menyebarkan ajaran Islam.

2)      Teori Makkah
Teori ini merupakan teori baru yang muncul sebagai sanggahan terhadap teori lama yaitu teori Gujarat. Teori Makkah berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke 7 dan pembawanya berasal dari Arab (Mesir).
Dasar teori ini adalah:
a.   Pada abad ke 7 yaitu tahun 674 di pantai barat Sumatera sudah terdapat perkampungan Islam (Arab); dengan pertimbangan bahwa pedagang Arab sudah mendirikan perkampungan di Kanton sejak abad ke-4. Hal ini juga sesuai dengan berita Cina.
b.   Kerajaan Samudra Pasai menganut aliran mazhab Syafi’i, dimana pengaruh mazhab Syafi’i terbesar pada waktu itu adalah Mesir dan Mekkah. SedangkanGujarat/India adalah penganut mazhab Hanafi.
c.   Raja-raja Samudra Pasai menggunakan gelar Al malik, yaitu gelar tersebut berasal dari Mesir.
Pendukung teori Makkah ini adalah Hamka, Van Leur dan T.W. Arnold. Para ahli yang mendukung teori ini menyatakan bahwa abad 13 sudah berdiri kekuasaan politik Islam, jadi masuknya ke Indonesia terjadi jauh sebelumnya yaitu abad ke 7 dan yang berperan besar terhadap proses penyebarannya adalah bangsa Arab sendiri.

3)      Teori Persia
Teori ini berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia abad 13 dan pembawanya berasal dari Persia (Iran). Dasar teori ini adalah kesamaan budaya Persia dengan budaya masyarakat Islam Indonesia seperti:
a.   Peringatan 10 Muharram atau Asyura atas meninggalnya Hasan dan Husein cucu Nabi Muhammad, yang sangat di junjung oleh orang Syiah/Islam Iran. Di Sumatra Barat peringatan tersebut disebut dengan upacara Tabuik/Tabut. Sedangkan di pulau Jawa ditandai dengan pembuatan bubur Syuro.
b.   Kesamaan ajaran Sufi yang dianut Syaikh Siti Jennar dengan sufi dari Iran yaitu Al – Hallaj.
c.   Penggunaan istilah bahasa Iran dalam sistem mengeja huruf Arab untuk tanda- tanda bunyi Harakat.
d.   Ditemukannya makam Maulana Malik Ibrahim tahun 1419 di Gresik.
e.   Adanya perkampungan Leren/Leran di Giri daerah Gresik. Leren adalah nama salah satu Pendukung teori ini yaitu Umar Amir Husen dan P.A. Hussein Jayadiningrat.
Ketiga teori tersebut, pada dasarnya masing-masing memiliki kebenaran dan kelemahannya. Maka itu berdasarkan teori tersebut dapatlah disimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia dengan jalan damai pada abad ke – 7 dan mengalami perkembangannya pada abad 13. Sebagai pemegang peranan dalam penyebaran Islam adalah bangsa Arab, bangsa Persia dan Gujarat (India). Demikianlah uraian materi tentang proses masuknya Islam ke Indonesia.
Proses masuk dan berkembangnya Islam ke Indonesia pada dasarnya dilakukan dengan jalan damai melalui beberapa jalur/saluran yaitu melalui perdagangan seperti yang dilakukan oleh pedagang Arab, Persia dan Gujarat. Pedagang tersebut berinteraksi/bergaul dengan masyarakat Indonesia. Pada kesempatan tersebut dipergunakan untuk menyebarkan ajaran Islam. Selanjutnya diantara pedagang tersebut ada yang terus menetap, atau mendirikan perkampungan, seperti pedagang Gujarat mendirikan perkampungan Pekojan. Dengan adanya perkampungan pedagang, maka interaksi semakin sering bahkan ada yang sampai menikah dengan wanita Indonesia, sehingga proses penyebaran Islam semakin cepat berkembang.
Perkembangan Islam yang cepat menyebabkan muncul tokoh ulama atau mubaliqh yang menyebarkan Islam melalui pendidikan dengan mendirikan pondok-pondok pesantren. Pondok pesantren adalah tempat para pemuda dari berbagai daerah dan kalangan masyarakat menimba ilmu agama Islam. Setelah tammat dari pondok tersebut, maka para pemuda menjadi juru dakwah untuk menyebarkan Islam di daerahnya masing- masing. Di samping penyebaran Islam melalui saluran yang telah dijelaskan di atas, Islam juga disebarkan melalui kesenian, misalnya melalui pertunjukkan seni gamelan ataupun wayang kulit. Dengan demikian Islam semakin cepat berkembang dan mudah diterima oleh rakyat Indonesia.

Proses penyebaran Islam di Indonesia atau proses Islamisasi tidak terlepas dari peranan para pedagang, mubaliqh/ulama, raja, bangsawan atau para adipati.
Di pulau Jawa, peranan mubaliqh dan ulama tergabung dalam kelompok para wali yang dikenal dengan sebutan Walisongo atau wali sembilan yang terdiri dari:
1)  Maulana Malik Ibrahim dikenal dengan nama Syeikh Maghribi menyebarkan Islam di Jawa Timur.
2)  Sunan Ampel dengan nama asli Raden Rahmat menyebarkan Islam di daerah Ampel Surabaya.
3)  Sunan Bonang adalah putra Sunan Ampel memiliki nama asli Maulana Makdum Ibrahim, menyebarkan Islam di Bonang (Tuban).
4)  Sunan Drajat juga putra dari Sunan Ampel nama aslinya adalah Syarifuddin, menyebarkan Islam di daerah Gresik/Sedayu.
5)  Sunan Giri nama aslinya Raden Paku menyebarkan Islam di daerah Bukit Giri (Gresik)
6)  Sunan Kudus nama aslinya Syeikh Ja’far Shodik menyebarkan ajaran Islam di daerah Kudus.
7)  Sunan Kalijaga nama aslinya Raden Mas Syahid atau R. Setya menyebarkan ajaran Islam di daerah Demak.
8)  Sunan Muria adalah putra Sunan Kalijaga nama aslinya Raden Umar Syaid menyebarkan islamnya di daerah Gunung Muria.
9)  Sunan Gunung Jati nama aslinya Syarif Hidayatullah, menyebarkan Islam di Jawa Barat (Cirebon)

KEBUDAYAAN BARAT DI INDONESIA

Proses akulturasi di Indonesia tampaknya beralir secara simpang siur, dipercepat oleh usul-usul radikal, dihambat oleh aliran kolot, tersesat dalam ideologi-ideologi, tetapi pada dasarnya dilihat arah induk yang lurus: ”the things of humanity all humanity enjoys”. Terdapatlah arus pokok yang dengan spontan menerima unsur-unsur kebudayaan internasional yang jelas menguntungkan secara positif.
Akan tetapi pada refleksi dan dalam usaha merumuskannya kerap kali timbul reaksi, karena kategori berpikir belum mendamaikan diri dengan suasana baru atau penataran asing. Taraf-taraf akulturasi dengan kebudayaan Barat pada permulaan masih dapat diperbedakan, kemudian menjadi overlapping satu kepada yang lain sampai pluralitas, taraf, tingkat dan aliran timbul yang serentak. Kebudayaan Barat mempengaruhi masyarakat Indonesia, lapis demi lapis, makin lama makin luas lagi dalam (Bakker; 1984).
Apakah kebudayaan Barat modern semua buruk dan akan mengerogoti Kebudayaan Nasional yang kita gagas? Oleh karena itu, kita perlu merumuskan definisi yang jelas tentang Kebudayaan Barat Modern. Frans Magnis Suseno dalam bukunya ”Filsafat Kebudayan Politik”, membedakan tiga macam Kebudayaan Barat Modern:

A.     Kebudayaan Teknologi Modern
Pertama kita harus membedakan antara Kebudayan Barat Modern dan Kebudayaan Teknologis Modern. Kebudayaan Teknologis Modern merupakan anak Kebudayaan Barat. Akan tetapi, meskipun Kebudayaan Teknologis Modern jelas sekali ikut menentukan wujud Kebudayaan Barat, anak itu sudah menjadi dewasa dan sekarang memperoleh semakin banyak masukan non-Barat, misalnya dari Jepang.
Kebudayaan Tekonologis Modern merupakan sesuatu yang kompleks. Penyataan-penyataan simplistik, begitu pula penilaian-penilaian hitam putih hanya akan menunjukkan kekurangcanggihan pikiran. Kebudayaan itu kelihatan bukan hanya dalam sains dan teknologi, melainkan dalam kedudukan dominan yang diambil oleh hasil-hasil sains dan teknologi dalam hidup masyarakat: media komunikasi, sarana mobilitas fisik dan angkutan, segala macam peralatan rumah tangga serta persenjataan modern. Hampir semua produk kebutuhan hidup sehari-hari sudah melibatkan teknologi modern dalam pembuatannya.
Kebudayaan Teknologis Modern itu kontradiktif. Dalam arti tertentu dia bebas nilai, netral. Bisa dipakai atau tidak. Pemakaiannya tidak mempunyai implikasi ideologis atau keagamaan. Seorang Sekularis dan Ateis, Kristen Liberal, Budhis, Islam Modernis atau Islam Fundamentalis, bahkan segala macam aliran New Age dan para normal dapat dan mau memakainya, tanpa mengkompromikan keyakinan atau kepercayaan mereka masing-masing. Kebudayaan Teknologis Modern secara mencolok bersifat instumental.

B.        Kebudayaan Modern Tiruan
Dari kebudayaan Teknologis Modern perlu dibedakan sesuatu yang mau saya sebut sebagai Kebudayaan Modern Tiruan. Kebudayaan Modern Tiruan itu terwujud dalam lingkungan yang tampaknya mencerminkan kegemerlapan teknologi tinggi dan kemodernan, tetapi sebenarnya hanya mencakup pemilikan simbol-simbol lahiriah saja, misalnya kebudayaan lapangan terbang internasional, kebudayaan supermarket (mall), dan kebudayaan Kentucky Fried Chicken (KFC).
Di lapangan terbang internasional orang dikelilingi oleh hasil teknologi tinggi, ia bergerak dalam dunia buatan: tangga berjalan, duty free shop dengan tawaran hal-hal yang kelihatan mentereng dan modern, meskipun sebenarnya tidak dibutuhkan, suasana non-real kabin pesawat terbang; semuanya artifisial, semuanya di seluruh dunia sama, tak ada hubungan batin.
Kebudayaan Modern Tiruan hidup dari ilusi, bahwa asal orang bersentuhan dengan hasil-hasil teknologi modern, ia menjadi manusia modern. Padahal dunia artifisial itu tidak menyumbangkan sesuatu apapun terhadap identitas kita. Identitas kita malahan semakin kosong karena kita semakin membiarkan diri dikemudikan. Selera kita, kelakuan kita, pilihan pakaian, rasa kagum dan penilaian kita semakin dimanipulasi, semakin kita tidak memiliki diri sendiri. Itulah sebabnya kebudayaan ini tidak nyata, melainkan tiruan, blasteran.
Anak Kebudayaan Modern Tiruan ini adalah Konsumerisme: orang ketagihan membeli, bukan karena ia membutuhkan, atau ingin menikmati apa yang dibeli, melainkan demi membelinya sendiri. Kebudayaan Modern Blateran ini, bahkan membuat kita kehilangan kemampuan untuk menikmati sesuatu dengan sungguh-sungguh. Konsumerisme berarti kita ingin memiliki sesuatu, akan tetapi kita semakin tidak mampu lagi menikmatinya. Orang makan di KFC bukan karena ayam di situ lebih enak rasanya, melainkan karena fast food dianggap gayanya manusia yang trendy, dan trendy adalah modern.

C.        Kebudayaan-Kebudayaan Barat
Kita keliru apabila budaya blastern kita samakan dengan Kebudayaan Barat Modern. Kebudayaan Blastern itu memang produk Kebudayaan Barat, tetapi bukan hatinya, bukan pusatnya dan bukan kunci vitalitasnya. Ia mengancam Kebudayaan Barat, seperti ia mengancam identitas kebudayaan lain, akan tetapi ia belum mencaploknya. Italia, Perancis, Spanyol, Jerman, bahkan barangkali juga Amerika Serikat masih mempertahankan kebudayaan khas mereka masing-masing. Meskipun di mana-mana orang minum Coca Cola, kebudayaan itu belum menjadi Kebudayaan Coca Cola.
Orang yang sekadar tersenggol sedikit dengan kebudayaan Barat palsu itu, dengan demikian belum mesti menjadi orang modern. Ia juga belum akan mengerti bagaimana orang Barat menilai, apa cita-citanya tentang pergaulan, apa selera estetik dan cita rasanya, apakah keyakinan-keyakinan moral dan religiusnya, apakah paham tanggung jawabnya (Suseno; 1992)

Dampak Negatif Kebudayaan Barat di Indonesia
a.       Pola Hidup Konsumtif
Perkembangan industri yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan begitu masyarakat mudah tertarik untuk mengonsumsi barang dengan banyak pilihan yang ada.
b.      Sikap Individualistik
Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain dalam beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka adalah makhluk sosial.
c.       Gaya Hidup Kebarat-baratan
Tidak semua budaya Barat baik dan cocok diterapkan di Indonesia. Budaya negatif yang mulai menggeser budaya asli adalah anak tidak lagi hormat kepada orang tua, kehidupan bebas remaja, remaja lebih menyukai dance dan lagu barat dibandingkan tarian dari Indonesia dan lagu-lagu Indonesia, dan lainnya. Hal ini terjadi karena kita sebagai penerus bangsa tidak bangga terhadap sesutu milik bangsa.
d.   Kesenjangan Sosial
Apabila dalam suatu komunitas masyarakat hanya ada beberapa individu yang dapat mengikuti arus modernisasi dan globalisasi maka akan memperdalam jurang pemisah antara individu dengan individu lain yang stagnan. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial. Kesenjangan social menyebabkan adanya jarak antara si kaya dan si miskin sehingga sangat mungkin bias merusak kebhinekaan dan ketunggalikaan Bangsa Indonesia.
Sumber :

Komentar

Postingan Populer