ILMU SOSIAL DASAR TUGAS 1
PERTUMBUHAN PENDUDUK
Pertumbuhan penduduk adalah
perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam
jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk
pengukuran. Sebutan pertumbuhan
penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia,
dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi
nilai pertumbuhan penduduk,
dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Pertumbuhan
penduduk disuatu Negara sangat dipengaruhi oleh 3 hal yaitu Kelahiran
(fertilitas), Kematian (mortalitas) dan Perpindahan penduduk (migrasi). Pada
kesempatan kali ini kita akan mengkaji tentang ketiganya.
1. Kelahiran (Fertilitas)
Faktor
kelahiran (fertilitas) merupakan tingkat pertambahan penduduk melalui kelahiran
bayi disuatu wilayah pada suatu priode tertentu. Kelahiran (fertilitas) dapat
dihitung dengan 2 cara yaitu:
a. Tingkat Kelahiran Kasar
Tingkat
kelahiran kasar atau crude birth rate (CBR) merupakan jumlah yang menunjukan
angka kelahiran pada setiap 1000 orang penduduk pada priode tertentu.
b. Tingkat Kelahiran Menurut Umur
Tingkat
kelahiran meurut umur atau Age Specific Birth Rate (ASBR) yaitu angka yang
menunjukan jumlah kelahiran setiap 1000 wanita menurut umur tertentu setiap
tahun.
Faktor
Kematian (mortalitas) merupakan pengurangan penduduk melalui kematian disuatu
wilayah pada suatu priode tertentu. Tingkat kematian (mortalitas) dapat
dihitung dengan 4 cara yaitu sebagai berikut:
a. Tingkat Kematian Kasar
Tingkat kematian kasar atau Crude
Death Rate (CDR) merupakan jumlah yang menunjukan angka kematian pada setiap
1000 orang penduduk pada priode tertentu.
Tinggi rendahnya tingkat kematian
kasar dapat digolongkan menjadi 3 yaitu:
-
Tingkat kematian digolongkan tinggi
apabila angka kematian kasarnya lebih dari 20 untuk setiap 1000 jiwa.
-
Tingkat kematian digolongkan sedang
apabila angka kematian kasarnya lebih dari 10-20 untuk setiap 1000 jiwa.
-
Tingkat kematian digolongkan rendah
apabila angka kematian kasarnya kurang dari 10 untuk setiap 1000 jiwa.
b. Tingkat Kematian Berdasarkan Usia
Tingkat
kematian berdasarkan usia atau age specific death rate (ASDR) merupakan jumlah
penduduk yang meningggal pada setiap 1000 orang yang berada pada kelompok usia
yang sama.
c. Tingkat Kematian Berdasarkan Sebab
Tingkat
kematian berdasarkan sebab atau cause specific death rate (CSDR) merupakan
jumlah penduduk yang meninggal karena sebab tertentu pada setiap 1000 orang
penduduk, sebab tersebut seperti penyakit, kecelakaan dan sebagainya.
d. Tingkat Kematian Bayi
Tingkat
kematian bayi atau infant mortality rate (IMR) adalah jumlah kematian bayi
lahir hidup setiap 1000 penduduk disuatu daerah pada satu tahun.
Perpindahan
penduduk (migrasi) adalah pindahnya penduduk dari satu tempat ketempat lain dan
tidak terpengaruh oleh wilayah, Perpindahan penduduk (migrasi) dapat dibedakan
menjadi 2 yaitu:
a. Migrasi Permanen
Migrasi
permanen merupakan perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain dengan
tujuan untuk menetap di tempat yang baru. Seseorang dianggap menetep apabila
orang tersebut sudah bertempat tinggal di daerah tujuan selama 3 bulan dan
kalau kurang 3 bulan belum dianggap menetap.
Migrasi Permanen dapat dikelompokan
menjadi dua yaitu:
1) Migrasi Nasional.
Migrasi
nasional adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ketempat lain tetapi
masih dalam satu wilayah Negara.
Migrasi nasional dibedakan menjadi
3.
I.
Transmigrasi.
Transmigrasi adalah perpindahan
penduduk dari pulau yang berpenduduk padat kepulau yang penduduknya tidak
padat. Transmigrasi digolongkan menjadi 3 yaitu:
- Transmigrasi umum, yaitu
transmigrasi yang pelaksanaan dan pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah.
- Transmigrasi swakarsa, yaitu
transmigrasi yang dilaksanakan atas keinginan sendiri dan biaya ditanggung
sendiri.
- Transmigrasi khusus, yaitu
transmigrasi yang dilakukan dengan tujuan tertentu, misal bedol desa, dan
sebagainya.
II.
Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpidahan
penduduk dari daerah pedesaan kedaerah perkotaan.
III.
Ruralisasi atau Urbanisasi
Ruralisasi adalah kebalikan dari
urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota kedesa, mobilitas ini biasanya
dilator belakangi karena kejenuhan tinggal di kota.
2) Migrasi
Internasional
Migrasi Internasional adalah
perpindahan penduduk dari satu Negara ke negara lain untuk menetap, migrasi
internasional dibedakan menjadi 3 yaitu sebagai berikut.
I.
Imigrasi
Imigrasi adalah perpindahan penduduk
masuk kesuatu Negara untuk menetap.
II.
Emigrasi
Emigrasi adalah perpindahan penduduk
yang keluar dari Negara lain untuk menetap.
III.
Remigrasi
Remigrasi adalah perpindahan
penduduk kembali kenegara asal setelah pindah ke Negara lain.
b. Migrasi Nonpermanen.
Mobilitas nonpermanent merupakan
bentuk perpindahan penduduk antar tempat tanpa adanya tujuan untuk menetap. Dua
jenis mobilitas nonpermanent yaitu mobilitas komutasi dan mobilitas sirkulasi.
Cara mengatasi / Mengurangi Ledakan
Penduduk dan Laju Pertumbuhan Penduduk
1.
Menggalakkan program KB atau
Keluarga Berencana untuk membatasi jumlah anak dalam suatu keluarga secara umum
dan masal, sehingga akan mengurangi jumlah angka kelahiran.
2.
Menunda masa perkawinan agar dapat mengurangi
jumlah angka kelahiran yang tinggi.
Cara-cara yang dapat dilakukan untuk
mengimbangi pertambahan jumlah penduduk :
1.
Penambahan dan penciptaan lapangan
kerja
Dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat maka diharapkan hilangnya kepercayaan banyak anak banyak rejeki. Di samping itu pula diharapkan akan meningkatkan tingkat pendidikan yang akan merubah pola pikir dalam bidang kependudukan.
Dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat maka diharapkan hilangnya kepercayaan banyak anak banyak rejeki. Di samping itu pula diharapkan akan meningkatkan tingkat pendidikan yang akan merubah pola pikir dalam bidang kependudukan.
2.
Meningkatkan kesadaran dan
pendidikan kependudukan
Dengan semakin sadar akan dampak dan efek dari laju pertumbuhan yang tidak terkontrol, maka diharapkan masyarakat umum secara sukarela turut mensukseskan gerakan keluarga berencana.
Dengan semakin sadar akan dampak dan efek dari laju pertumbuhan yang tidak terkontrol, maka diharapkan masyarakat umum secara sukarela turut mensukseskan gerakan keluarga berencana.
3.
Mengurangi kepadatan penduduk dengan
program transmigrasi
Dengan menyebar penduduk pada daerah-daerah yang memiliki kepadatan penduduk rendah diharapkan mampu menekan laju pengangguran akibat tidak sepadan antara jumlah penduduk dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia.
Dengan menyebar penduduk pada daerah-daerah yang memiliki kepadatan penduduk rendah diharapkan mampu menekan laju pengangguran akibat tidak sepadan antara jumlah penduduk dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia.
4.
Meningkatkan produksi dan pencarian
sumber makanan
Hal ini untuk mengimbangi jangan sampai persediaan bahan pangan tidak diikuti dengan laju pertumbuhan. Setiap daerah diharapkan mengusahakan swasembada pangan agar tidak ketergantungan dengan daerah lainnya.
Hal ini untuk mengimbangi jangan sampai persediaan bahan pangan tidak diikuti dengan laju pertumbuhan. Setiap daerah diharapkan mengusahakan swasembada pangan agar tidak ketergantungan dengan daerah lainnya.
KEBUDAYAAN
DAN KEPRIBADIAN
Perkembangan
Kebudayaan di Indonesia
Secara garis besar kebudayaan Indonesia dapat kita
klasifikasikan dalam dua kelompok besar, yaitu Kebudayaan Indonesia Klasik dan
Kebudayaan Indonesia Modern. Para ahli kebudayaan telah mengkaji dengan sangat
cermat akan kebudayaan klasik ini. Mereka memulai dengan pengkajian kebudayaan
yang telah ditelurkan oleh kerajaan-kerajaan di Indonesia. Sebagai layaknya
seorang pengkaji yang obyektif, mereka mengkaji dengan tanpa melihat
dimensi-dimensi yang ada dalam kerajaan tersebut. Mereka mempelajari semua
dimensi tanpa ada yang dikesampingkan. Adapun dimensi yang sering ada adalah
seperti agama, tarian, nyanyian, wayang kulit, lukisan, patung, seni ukir, dan
hasil cipta lainnya.
Seorang pengamat memberikan argumennya tentang
kebudayaan indonesia modern. Dia mengatakan bahwa kebudayaan Indonesia modern
dimulai ketika bangsa Indonesia merdeka. Bentuk dari deklarasi ini menjadikan
bangsa Indonesia tidak dalam kekangan dan tekanan. Dari sini bangsa Indonesia
mampu menciptakan rasa dan karsa yang lebih sempurna.
Kebudayaan Indonesia yang multikultur seperti itu,
ketika dikaji dari sisi dimensi waktu, dapat dibagi pula pengertiannya :
1. Pertama, kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang sudah terbentuk.
Definisi ini mengarah kepada pengertian bahwa kebudayaan Indonesia adalah
keseluruhan pengetahuan yang tersosialisasi/internalisasi dari
generasi-generasi sebelumnya, yang kemudian digunakan oleh umumnya masyarakat
Indonesia sebagai pedoman hidup. Jika dilacak, kebudayaan ini terdokumentasi
dalam artefak/atau teks. Melihat kebudayaan dari sisi ini, kita akan mudah
terjebak kepada dua hal. Pertama, apa yang sudah ada itu diterima sebagai
sesuatu yang sudah baik bahkan paripurna. Ungkapan seperti kebudayaan Jawa
adalah kebudayaan yang adiluhung, merupakan contoh terbaiknya. Di sini, apa yang
disebut kebudayaan adalah dokumen text (Jawa termasuk sastra-sastra lisan) yang
harus dijadikan pedoman kalau kita tidak ingin kehilangan ke-jawa-annya.
Ungkapan: “ora Jawa” atau “durung Jawa” adalah ungkapan untuk menilai laku
(orang Jawa) yang sudah bergeser dari text tersebut.2. Kedua, kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang sedang membentuk. Pada definisi kedua ini menjelaskan adanya kesadaran bahwa sebetulnya, tidak pernah (baca: terlalu sedikit) ada masyarakat manapun di dunia ini yang tidak bersentuhan dengan kebudayaan dan peradaban lain, termasuk kebudayaan Indonesia atau kebudayaan Jawa. Hanya saja ada pertanyaan serius untuk memilih definisi kedua ini, yaitu bagaimana lalu kebudayaan kita berdiri tegak untuk mampu menyortir berbagai elemen kebudayaan asing yang cenderung capitalism yang notabene, dalam batas-batas tertentu, negative (baca: tidak cocok)? Pada saat yang sama, kebudayaan global yang kapitalistik itu, telah masuk ke berbagai relung-relung kehidupan masyarakat “tanpa” bisa dicegah. Kalau begitu, pertanyaannya ialah: membatasi, menolak, atau mengambil alih nilai-nilai positif yang ditawarkan. Persoalan seperti ini dulu sudah pernah menjadi perdebatan para ahli kebudayaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Armen Pane dkk versus Sutan Takdir Alisyahbana (Lihat pada buku Polemik Kebudayaan), dan sampai sekarang pun sikap kita tidak jelas juntrungnya.
3.Ketiga, adalah kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang direncanakan untuk dibentuk. Ini adalah definisi yang futuristic, yang perlu hadir dan dihadirkan oleh warga bangsa yang menginginkan Indonesia ke depan HARUS LEBIH BAIK. Inilah yang seharusnya menjadi focus kajian serius bagi pemerhati Indonesia, wa bil khusus para mahasiswa dan dosen-dosen ilmu budaya.
Kondisi sosial budaya Indonesia saat ini adalah sebagai berikut :
1. Bahasa, sampai saat Indonesia masih konsisten dalam bahasa yaitu bahasa Indonesia. Sedangkan bahasa-bahasa daerah merupakan kekayaan plural yang dimiliki bangsa Indonesia sejak jaman nenek moyang kita. Bahasa asing (Inggris) belum terlihat popular dalam penggunaan sehari-hari, paling pada saat seminar, atau kegiatan ceramah formal diselingi dengan bahasa Inggris sekedar untuk menyampaikan kepada audien kalau penceramah mengerti akan bahasa Inggris.
2. Sistem teknologi, perkembangan yang sangat menyolok adalah teknologi informatika. Dengan perkembangan teknologi ini tidak ada lagi batas waktu dan negara pada saat ini, apapun kejadiannya di satu negara dapat langsung dilihat di negara lain melalui televisi, internet atau sarana lain dalam bidang informatika.
3. Sistem mata pencarian hidup/ekonomi. Kondisi pereko-nomian Indonesia saat ini masih dalam situasi krisis, yang diakibatkan oleh tidak kuatnya fundamental ekonomi pada era orde baru. Kemajuan perekonomian pada waktu itu hanya merupakan fatamorgana, karena adanya utang jangka pendek dari investor asing yang menopang perekonomian Indonesia.
4. Organisasi Sosial. Bermunculannya organisasi sosial yang berkedok pada agama (FPI, JI, MMI, Organisasi Aliran Islam/Mahdi), Etnis (FBR, Laskar Melayu) dan Ras.
5. Sistem Pengetahuan. Dengan adanya LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) diharapkan perkembangan pengetahuan Indonesia akan terus berkembang sejalan dengan era globalisasi.
6. Religi. Munculnya aliran-aliran lain dari satu agama yang menurut pandangan umum bertentangan dengan agama aslinya. Misalnya : aliran Ahmadiyah, aliran yang berkembang di Sulawesi Tengah (Mahdi), NTB dan lain-lain.
7. Kesenian. Dominasi kesenian saat ini adalah seni suara dan seni akting (film, sinetron). Seni tari yang dulu hampir setiap hari dapat kita saksikan sekarang sudah mulai pudar, apalagi seni yang berbau kedaerahan. Kejayaan kembali wayang kulit pada tahun 1995 – 1996 yang dapat kita nikmati setiap malam minggu, sekarang sudah tidak ada lagi. Seni lawak model Srimulat sudah tergeser dengan model Extravagansa. Untuk kesenian nampaknya paling dinamis perkembangannya.
8. Sedang menghadapi suatu pergeseran-pergeseran atau \”Shirf\” budaya. Hal ini mungkin dapat difahami mengingat derasnya arus globalisasi yang membawa berbagai budaya baru serta ketidak mampuan kita dalam membendung serangan itu dan mempertahankan budaya dasar kita.
Dampak Bagi Masyarakat
Kebudayaan Indonesia adalah serangkaian gagasan dan
pengetahuan yang telah diterima oleh masyarakat-masyarakat Indonesia (yang
multietnis) itu sebagai pedoman bertingkahlaku dan menghasilkan produks-produk
kebudayaan itu sendiri. Hanya persoalannya, ide-ide dan pengetahuan
masyarakat-masyarakat Indonesia juga mengalami perubahan-perubahan, baik karena
factor internal maupun eksternal.
Berikut dampak kebudayaan Indonesia bagi masyarakat, antara lain:
·
Pengaruh Positif dapat berupa :
1. Peningkatan dalam bidang sistem teknologi, Ilmu Pengetahuan, dan ekonomi.2. Terjadinya pergeseran struktur kekuasaan dari otokrasi menjadi oligarki.
3. Mempercepat terwujudnya pemerintahan yang demokratis dan masyarakat madani dalam skala global.
4. Tidak mengurangi ruang gerak pemerintah dalam kebijakan ekonomi guna mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
5. Tidak berseberangan dengan desentralisasi.
6. Bukan penyebab krisis ekonomi.
·
Pengaruh Negatif berupa :
1. Menimbulkan perubahan dalam gaya hidup, yang mengarah kepada masyarakat
yang konsumtif komersial. Masyarakat akan minder apabila tidak menggunakan
pakaian yang bermerk (merk terkenal).2. Terjadinya kesenjangan budaya. Dengan munculnya dua kecenderungan yang kontradiktif. Kelompok yang mempertahankan tradisi dan sejarah sebagai sesuatu yang sakral dan penting (romantisme tradisi). Dan kelompok ke dua, yang melihat tradisi sebagai produk masa lalu yang hanya layak disimpan dalam etalase sejarah untuk dikenang (dekonstruksi tradisi/disconecting of culture).
3. Sebagai sarana kompetisi yang menghancurkan. Proses globalisasi tidak hanya memperlemah posisi negara melainkan juga akan mengakibatkan kompetisi yang saling menghancurkan.
4. Sebagai pembunuh pekerjaan. Sebagai akibat kemajuan teknologi dan pengurangan biaya per unit produksi, maka output mengalami peningkatan drastis sedangkan jumlah pekerjaan berkurang secara tajam.
5. Sebagai imperialisme budaya. Proses globalisasi membawa serta budaya barat, serta kecenderungan melecehkan nilai-nilai budaya tradisional.
6. Globalisasi merupakan kompor bagi munculnya gerakan-gerakan neo-nasionalis dan fundamentalis.. Proses globalisasi yang ganas telah melahirkan sedikit pemenang dan banyak pecundang, baik pada level individu, perusahaan maupun negara. Negara-negara yang harga dirinya diinjak-injak oleh negara-negara adi kuasa maka proses globalisasi yang merugikan ini merupakan atmosfer yang subur bagi tumbuhnya gerakan-gerakan populisme, nasionalisme dan fundamentalisme.
7. Malu menggunakan budaya asli Indonesia karena telah maraknya budaya asing yang berada di wilayah Indonesia.
KEBUDAYAAN HINDU
Agama Hindu dan
Kebudayaannya
Agama Hindu diyakini tumbuh di India sekitar 1500 SM.
Dari India, agama ini menyebar ke seluruh dunia dan banyak mempengaruhi
kebudayaan-kebudayaan besar dunia. Agama
Hindu tumbuh bersamaan dengan kedatangan bangsa Arya ke kota
Mohenjo-Daro (Larkana) dan Harappa
(Punjab)sekitar tahun 1500 SM.
Mereka datang melalui celah Kaiber dan mendesak bangsa Dravida dan Munda yang telah mendiami daerah
tersebut. Orang-orang Arya membangun sistem kepercayaan dan kemasyarakatan
sesuai tradisi yang mereka miliki. Orang
Arya memuja banyak Dewa yang
dipercayai memiliki kuasa atas segi-segi tertentu kehidupan makhluk hidup.
Pemujaan terhadap para Dewa dipimpin oleh golongan Brahmana atau Pendeta.
Para Brahmana juga menulis berbagai ajaran dan ritus-ritus sebagai pedoman
dalam melaksanakan upacara keagamaan. Tulisan-tulisan tersebut disatukan dalam Kitab Veda.
Kitab Veda terdiri dari empat bagian :
1) Reg-Veda, merupakan kitab tertua dan
ditulis diantara tahun 1500 dan 900 SM
2) Yajur-Veda, berisi pedoman
pengorbanan
3) Sama-Veda, berisi pedoman zikir dan
puji-pujian
4) Atharva-Veda, kumpulan mantra-mantra
gaib
Dalam agama Hindu, terdapat pembagian kasta masyarakat berdasarkan pembagian tugas atau pekerjaan.
Kasta tersebut dari tertinggi adalah :
1) Brahmana, mengurus kehidupan
keagamaan
2) Ksatria, berkewajiban
menjalankan pemerintahan termasuk pertahanan negara
3) Waisya, berdagang, bertani
dan berternak
4) Sudra, pekerja atau
pelayan
Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perpaduan antara budaya Arya,
budaya Dravida, dan budaya Munda yang kemudian disebut Kebudayaan Hindu
(Hinduisme). Daerah perkembangan pertamanya terdapat di lembah
Sungai Gangga, yang disebut Aryavarta
(Negeri Bangsa Arya) dan Hindustan (Tanah Milik Bangsa Hindu).
Pada awal abad ke-3 dan ke-4 masehi,
agama Hindu masuk ke indonesia khususnya ke pulau jawa. Perpaduan antara
kebudayaan setempat dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari India berlangsung
dengan mantap.
Penyiaran Agama Hindu di Indonesia.
Proses
masuknya agama Hindu di Indonesia dibawa oleh kaum pedagang, baik pedagang
India yang datang ke Indonesia maupun pedagang dari wilayah Indonesia yang
berlayar ke India. Akan tetapi, di lain pihak terdapat beberapa teori yang
berbeda tentang penyebaran agama Hindu ke Indonesia. Pendapat atau teori
tersebut di antarannya :
1) Teori Sudra, menyatakan bahwa penyebaran agama Hindu ke Indonesia
dibawa oleh orang-orang India yang berkasta Sudra, karena mereka dianggap
sebagai orang-orang buangan.
2) Teori Waisya, menyatakan bahwa penyebaran agama Hindu ke Indonesia
dibawa oleh orang-orang India berkasta Waisya, karena mereka terdiri atas para
pedagang yang datang dan kemudian menetap di salah satu wilayah di Indonesia.
Bahkan banyak di antara pedagang itu yang menikah dengan wanita setempat.
3) Teori Ksatria, menyatakan bahwa penyebaran agama Hindu ke Indonesia
dibawa oleh orang-orang India berkasta Ksatria. Hal ini disebabkan terjadi
kekacauan politik di India, sehingga para Ksatria yang kalah melarikan diri ke
Indonesia. Mereka lalu mendirikan kerajaan-kerajaan dan menyebarkan agama
Hindu.
4) Teori Brahmana, menyatakan bahwa penyebaran agama Hindu dilakukan oleh
kaum Brahmana. Kedatangan mereka ke Indonesia untuk memenuhi undangan kepala
suku yang tertarik dengan agama Hindu. Kaum Brahmana yang datang ke Indonesia
inilah yang mengajarkan agama Hindu ke masyarakat.
Dari
keempat teori tersebut, hanya teori Brahmana yang dianggap sesuai dengan
bukti-bukti yang ada. Bukti-bukti tersebut diantaranya :
1) Agama Hindu bukan agama yang
demokratis, karena urusan keagamaan menjadi monopoli kaum Brahmana, sehingga
hanya golongan Brahmana yang berhak dan mampu menyiarkan agama Hindu.
2) Prasasti yang pertama kali ditemukan
berbahasa Sansekerta, sedangkan di India bahasa itu hanya digunakan dalam kitab
suci dan upacara keagamaan. Jadi, hanya kaum Brahmana-lah yang mengerti dan
menguasai penggunaan bahasa tersebut.
KEBUDAYAAN BUDHA
Agama dan
Kebudayaan Budha
Agama Buddha pertama kali tumbuh di India, tepatnya di India bagian timur
laut sekitar tahun 500 SM. Diajarkan oleh Siddharta Gautama yang
dikenal sebagai Buddha (seorang yang telah mendapatkan pencerahan) Agama Buddha muncul sebagai reaksi terhadap golongan
Brahmana dalam ritual keagamaan.
Keseluruhan ajaran agama Buddha dibukukan dalam Kitab Tripitaka, yang
terdiri dari tiga kumpulan tulisan, yaitu :
1) Sutta (Suttanata) Pitaka, kumpulan khotbah
2) Vinaya Pitaka, aturan-aturan
yang berkaitan dengan kehidupan pendeta
3) Abhidharma Pitaka, berisi filosofi,
psikologi, klasifikasi dan sistemasi doktrin.
Dalam perkembangannya, agama Buddha pecah menjadi aliran, yaitu
1) Aliran Hinayana, mengajarkan bahwa
untuk mencapai nirwana sangat tergantung kepada usaha diri sendiri
melakukan meditasi.
2) Aliran Mahayana, mengajarkan
bahwa untuk mencapai nirwana, setiap orang harus mengembangkan kebijaksanaan
dan sifat welas asih (belas kasih)
Perkembangan agama Buddha di India mencapai puncak kejayaan pada masa
pemerintahan Raja Ashoka dari Dinasti Maurya
(273-232 SM). Pada
pemerintahan-nya, Raja Ashoka menetapkan agama Buddha sebagai agama resmi
negara. Agama Buddha kemudian dengan
cepat berkembang dan diterima oleh masyarakat India. Hal ini terutama
disebabkan oleh bahasa yang digunakan Buddha dalam penyampaian ajarannya, yaitu
Bahasa Parkit (bahasa yang digunakan rakyat
sehari-hari), bukan bahasa Sansekerta
yang hanya dimengerti oleh kaum Brahmana.
Selain itu, agama Buddha bersifat non-eksklusif. Artinya, agama Budha bisa
diterima siapa saja dan tidak mengenal pembagian masyarakat atas kasta-kasta.
Agama Budha juga tidak mengenal perbedaan hak antara pria dan wanita.
Sekitar abad ke-5, ajaran Budha atau
budhisme masuk ke wilayah Indonesia, khususnya ke dalam pulau jawa.
Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme,
sebab dalam ajaran budhisme tidak mengenal adanya kasta-kasta dalam kehidupan
masyarakat.
Penyiaran
Agama Budha di Indonesia.
Agama Budha masuk ke Indonesia
dibawa oleh para biksu. Antara lain seorang biksu dari Kashmir bernama
Gunawarman datang ke Indonesia sekitar tahun 240. Gunawarman adalah seorang
biksu Buddha Hinayana. Pada tahun-tahun berikutnya, para biksu Buddha dari
Perguruan Tinggi Nalanda (Benggala, India) pun datang ke Indonesia. Makin lama
pengaruh Buddha makin berkembang di Indonesia.
Penyiaran agama Buddha di Indonesia
lebih awal dari agama Hindu. Dalam penyebarannya agama Buddha mengenal adanya
misi penyiar agama yang disebut, Dharmadhuta. Tersiarnya agama Buddha di
Indonesia, diperkirakan sejak abad ke-2 Masehi, dibuktikan dengan penemuan Arca
Buddha dari perunggu di Jember, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Arca-arca itu
berlanggam Amarawati. Namun, belum diketahui siapa pembawanya dari India
Selatan ke Indonesia. Di samping itu, juga ditemukan arca Buddha dari batu di
Palembang.
KEBUDAYAAN ISLAM
Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah
dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali
sanga. Titik sentral penyebaran agama islam pada abad itu berada di pulau jawa
yang sebenarnya masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke
-15. suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal
dan dimakamkan di Kota Gresik.
Pada abad ke-15,berkembanglah negara-negara pantai,
adalah negara Malaka di semenanjung Malaka, negara Aceh di ujung pulau Sumatra,
negara Banten di jawa Barat, negara Demak di pesisir utara jawa tengah,
negara Goa di sulawesi selatan. Dalam proses perkembangannya negara tersebut
yang dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota
pelabuhan, dan telah menganut ajaran Islam.
Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh
kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan
penduduk di daerah yang bersangkutan. misalnya di Aceh, Banten, sulawesi
selatan, sumatra Timur, sumatra barat, dan pesisir kalimantan.
A. Proses Masuk dan Berkembangnya Agama dan Kebudayaan
Islam di indonesia
Proses masuk
dan berkembangnya agama Islam di Indonesia menurut Ahmad Mansur Suryanegara
dalam bukunya yang berjudul Menemukan Sejarah, terdapat 3 teori yaitu teori
Gujarat, teori Makkah dan teori Persia. Ketiga teori tersebut di atas
memberikan jawaban tentang permasalah waktu masuknya Islam ke Indonesia, asal
negara dan tentang pelaku penyebar atau pembawa agama Islam ke Nusantara.
Untuk mengetahui lebih jauh dari teori-teori tersebut, silahkan Anda simak uraian materi berikut ini.
Untuk mengetahui lebih jauh dari teori-teori tersebut, silahkan Anda simak uraian materi berikut ini.
1)
Teori Gujarat
Teori berpendapat
bahwa agama Islam masuk ke Indonesia pada abad 13 dan pembawanya berasal dari
Gujarat (Cambay), India. Dasar dari teori ini adalah:
a. Kurangnya fakta yang menjelaskan peranan bangsa Arab
dalam penyebaran Islam di Indonesia.
b. Hubungan dagang Indonesia dengan India telah lama
melalui jalur Indonesia – Cambay – Timur Tengah – Eropa.
c. Adanya batu nisan Sultan Samudra Pasai yaitu Malik Al
Saleh tahun 1297 yang bercorak khas Gujarat.
Pendukung
teori Gujarat adalah Snouck Hurgronye, WF Stutterheim dan Bernard H.M. Vlekke.
Para ahli yang mendukung teori Gujarat, lebih memusatkan perhatiannya pada saat
timbulnya kekuasaan politik Islam yaitu adanya kerajaan Samudra Pasai. Hal ini
juga bersumber dari keterangan Marcopolo dari Venesia (Italia) yang pernah
singgah di Perlak ( Perureula) tahun 1292. Ia menceritakan bahwa di Perlak
sudah banyak penduduk yang memeluk Islam dan banyak pedagang Islam dari India
yang menyebarkan ajaran Islam.
2)
Teori Makkah
Teori ini
merupakan teori baru yang muncul sebagai sanggahan terhadap teori lama yaitu
teori Gujarat. Teori Makkah berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia pada
abad ke 7 dan pembawanya berasal dari Arab (Mesir).
Dasar teori ini adalah:
Dasar teori ini adalah:
a. Pada abad ke 7 yaitu tahun 674 di pantai barat
Sumatera sudah terdapat perkampungan Islam (Arab); dengan pertimbangan bahwa
pedagang Arab sudah mendirikan perkampungan di Kanton sejak abad ke-4. Hal ini
juga sesuai dengan berita Cina.
b. Kerajaan Samudra Pasai menganut aliran mazhab Syafi’i,
dimana pengaruh mazhab Syafi’i terbesar pada waktu itu adalah Mesir dan Mekkah.
SedangkanGujarat/India adalah penganut mazhab Hanafi.
c. Raja-raja Samudra Pasai menggunakan gelar Al malik,
yaitu gelar tersebut berasal dari Mesir.
Pendukung
teori Makkah ini adalah Hamka, Van Leur dan T.W. Arnold. Para ahli yang
mendukung teori ini menyatakan bahwa abad 13 sudah berdiri kekuasaan politik
Islam, jadi masuknya ke Indonesia terjadi jauh sebelumnya yaitu abad ke 7 dan
yang berperan besar terhadap proses penyebarannya adalah bangsa Arab sendiri.
3) Teori Persia
Teori ini
berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia abad 13 dan pembawanya berasal dari
Persia (Iran). Dasar teori ini adalah kesamaan budaya Persia dengan budaya
masyarakat Islam Indonesia seperti:
a. Peringatan 10 Muharram atau Asyura atas meninggalnya
Hasan dan Husein cucu Nabi Muhammad, yang sangat di junjung oleh orang
Syiah/Islam Iran. Di Sumatra Barat peringatan tersebut disebut dengan upacara
Tabuik/Tabut. Sedangkan di pulau Jawa ditandai dengan pembuatan bubur Syuro.
b. Kesamaan ajaran Sufi yang dianut Syaikh Siti Jennar
dengan sufi dari Iran yaitu Al – Hallaj.
c. Penggunaan istilah bahasa Iran dalam sistem mengeja
huruf Arab untuk tanda- tanda bunyi Harakat.
d. Ditemukannya makam Maulana Malik Ibrahim tahun 1419 di
Gresik.
e. Adanya perkampungan Leren/Leran di Giri daerah Gresik.
Leren adalah nama salah satu Pendukung teori ini yaitu Umar Amir Husen dan P.A.
Hussein Jayadiningrat.
Ketiga teori
tersebut, pada dasarnya masing-masing memiliki kebenaran dan kelemahannya. Maka
itu berdasarkan teori tersebut dapatlah disimpulkan bahwa Islam masuk ke
Indonesia dengan jalan damai pada abad ke – 7 dan mengalami perkembangannya
pada abad 13. Sebagai pemegang peranan dalam penyebaran Islam adalah bangsa
Arab, bangsa Persia dan Gujarat (India). Demikianlah uraian materi tentang
proses masuknya Islam ke Indonesia.
Proses masuk
dan berkembangnya Islam ke Indonesia pada dasarnya dilakukan dengan jalan damai
melalui beberapa jalur/saluran yaitu melalui perdagangan seperti yang dilakukan
oleh pedagang Arab, Persia dan Gujarat. Pedagang tersebut berinteraksi/bergaul
dengan masyarakat Indonesia. Pada kesempatan tersebut dipergunakan untuk
menyebarkan ajaran Islam. Selanjutnya diantara pedagang tersebut ada yang terus
menetap, atau mendirikan perkampungan, seperti pedagang Gujarat mendirikan
perkampungan Pekojan. Dengan adanya perkampungan pedagang, maka interaksi
semakin sering bahkan ada yang sampai menikah dengan wanita Indonesia, sehingga
proses penyebaran Islam semakin cepat berkembang.
Perkembangan
Islam yang cepat menyebabkan muncul tokoh ulama atau mubaliqh yang menyebarkan
Islam melalui pendidikan dengan mendirikan pondok-pondok pesantren. Pondok
pesantren adalah tempat para pemuda dari berbagai daerah dan kalangan
masyarakat menimba ilmu agama Islam. Setelah tammat dari pondok tersebut, maka
para pemuda menjadi juru dakwah untuk menyebarkan Islam di daerahnya masing-
masing. Di samping penyebaran Islam melalui saluran yang telah dijelaskan di
atas, Islam juga disebarkan melalui kesenian, misalnya melalui pertunjukkan
seni gamelan ataupun wayang kulit. Dengan demikian Islam semakin cepat
berkembang dan mudah diterima oleh rakyat Indonesia.
Proses penyebaran Islam di Indonesia atau proses
Islamisasi tidak terlepas dari peranan para pedagang, mubaliqh/ulama, raja,
bangsawan atau para adipati.
Di pulau Jawa, peranan mubaliqh dan ulama tergabung
dalam kelompok para wali yang dikenal dengan sebutan Walisongo atau
wali sembilan yang terdiri dari:
1) Maulana Malik Ibrahim dikenal dengan
nama Syeikh Maghribi menyebarkan Islam di Jawa Timur.
2) Sunan Ampel dengan nama asli Raden
Rahmat menyebarkan Islam di daerah Ampel Surabaya.
3) Sunan Bonang adalah putra Sunan
Ampel memiliki nama asli Maulana Makdum Ibrahim, menyebarkan Islam di Bonang
(Tuban).
4) Sunan Drajat juga putra dari Sunan
Ampel nama aslinya adalah Syarifuddin, menyebarkan Islam di daerah
Gresik/Sedayu.
5) Sunan Giri nama aslinya Raden Paku
menyebarkan Islam di daerah Bukit Giri (Gresik)
6) Sunan Kudus nama aslinya Syeikh
Ja’far Shodik menyebarkan ajaran Islam di daerah Kudus.
7) Sunan Kalijaga nama aslinya Raden
Mas Syahid atau R. Setya menyebarkan ajaran Islam di daerah Demak.
8) Sunan Muria adalah putra Sunan
Kalijaga nama aslinya Raden Umar Syaid menyebarkan islamnya di daerah Gunung
Muria.
9) Sunan Gunung Jati nama aslinya
Syarif Hidayatullah, menyebarkan Islam di Jawa Barat (Cirebon)
KEBUDAYAAN
BARAT DI INDONESIA
Proses
akulturasi di Indonesia tampaknya beralir secara simpang siur, dipercepat oleh
usul-usul radikal, dihambat oleh aliran kolot, tersesat dalam
ideologi-ideologi, tetapi pada dasarnya dilihat arah induk yang lurus: ”the
things of humanity all humanity enjoys”. Terdapatlah arus pokok yang dengan
spontan menerima unsur-unsur kebudayaan internasional yang jelas menguntungkan
secara positif.
Akan tetapi
pada refleksi dan dalam usaha merumuskannya kerap kali timbul reaksi, karena
kategori berpikir belum mendamaikan diri dengan suasana baru atau penataran
asing. Taraf-taraf akulturasi dengan kebudayaan Barat pada permulaan masih
dapat diperbedakan, kemudian menjadi overlapping satu kepada yang lain sampai
pluralitas, taraf, tingkat dan aliran timbul yang serentak. Kebudayaan Barat
mempengaruhi masyarakat Indonesia, lapis demi lapis, makin lama makin luas lagi
dalam (Bakker; 1984).
Apakah
kebudayaan Barat modern semua buruk dan akan mengerogoti Kebudayaan Nasional
yang kita gagas? Oleh karena itu, kita perlu merumuskan definisi yang jelas tentang
Kebudayaan Barat Modern. Frans Magnis Suseno dalam bukunya ”Filsafat Kebudayan
Politik”, membedakan tiga macam Kebudayaan Barat Modern:
A. Kebudayaan Teknologi Modern
Pertama kita
harus membedakan antara Kebudayan Barat Modern dan Kebudayaan Teknologis
Modern. Kebudayaan Teknologis Modern merupakan anak Kebudayaan Barat. Akan
tetapi, meskipun Kebudayaan Teknologis Modern jelas sekali ikut menentukan
wujud Kebudayaan Barat, anak itu sudah menjadi dewasa dan sekarang memperoleh
semakin banyak masukan non-Barat, misalnya dari Jepang.
Kebudayaan
Tekonologis Modern merupakan sesuatu yang kompleks. Penyataan-penyataan
simplistik, begitu pula penilaian-penilaian hitam putih hanya akan menunjukkan
kekurangcanggihan pikiran. Kebudayaan itu kelihatan bukan hanya dalam sains dan
teknologi, melainkan dalam kedudukan dominan yang diambil oleh hasil-hasil
sains dan teknologi dalam hidup masyarakat: media komunikasi, sarana mobilitas
fisik dan angkutan, segala macam peralatan rumah tangga serta persenjataan modern.
Hampir semua produk kebutuhan hidup sehari-hari sudah melibatkan teknologi
modern dalam pembuatannya.
Kebudayaan
Teknologis Modern itu kontradiktif. Dalam arti tertentu dia bebas nilai,
netral. Bisa dipakai atau tidak. Pemakaiannya tidak mempunyai implikasi
ideologis atau keagamaan. Seorang Sekularis dan Ateis, Kristen Liberal, Budhis,
Islam Modernis atau Islam Fundamentalis, bahkan segala macam aliran New Age dan
para normal dapat dan mau memakainya, tanpa mengkompromikan keyakinan atau
kepercayaan mereka masing-masing. Kebudayaan Teknologis Modern secara mencolok
bersifat instumental.
B. Kebudayaan Modern Tiruan
Dari
kebudayaan Teknologis Modern perlu dibedakan sesuatu yang mau saya sebut
sebagai Kebudayaan Modern Tiruan. Kebudayaan Modern Tiruan itu terwujud dalam
lingkungan yang tampaknya mencerminkan kegemerlapan teknologi tinggi dan
kemodernan, tetapi sebenarnya hanya mencakup pemilikan simbol-simbol lahiriah
saja, misalnya kebudayaan lapangan terbang internasional, kebudayaan supermarket
(mall), dan kebudayaan Kentucky Fried Chicken (KFC).
Di lapangan
terbang internasional orang dikelilingi oleh hasil teknologi tinggi, ia
bergerak dalam dunia buatan: tangga berjalan, duty free shop dengan tawaran
hal-hal yang kelihatan mentereng dan modern, meskipun sebenarnya tidak
dibutuhkan, suasana non-real kabin pesawat terbang; semuanya artifisial,
semuanya di seluruh dunia sama, tak ada hubungan batin.
Kebudayaan
Modern Tiruan hidup dari ilusi, bahwa asal orang bersentuhan dengan hasil-hasil
teknologi modern, ia menjadi manusia modern. Padahal dunia artifisial itu tidak
menyumbangkan sesuatu apapun terhadap identitas kita. Identitas kita malahan
semakin kosong karena kita semakin membiarkan diri dikemudikan. Selera kita,
kelakuan kita, pilihan pakaian, rasa kagum dan penilaian kita semakin
dimanipulasi, semakin kita tidak memiliki diri sendiri. Itulah sebabnya
kebudayaan ini tidak nyata, melainkan tiruan, blasteran.
Anak
Kebudayaan Modern Tiruan ini adalah Konsumerisme: orang ketagihan membeli,
bukan karena ia membutuhkan, atau ingin menikmati apa yang dibeli, melainkan
demi membelinya sendiri. Kebudayaan Modern Blateran ini, bahkan membuat kita
kehilangan kemampuan untuk menikmati sesuatu dengan sungguh-sungguh.
Konsumerisme berarti kita ingin memiliki sesuatu, akan tetapi kita semakin
tidak mampu lagi menikmatinya. Orang makan di KFC bukan karena ayam di situ
lebih enak rasanya, melainkan karena fast food dianggap gayanya manusia yang
trendy, dan trendy adalah modern.
C. Kebudayaan-Kebudayaan Barat
Kita keliru
apabila budaya blastern kita samakan dengan Kebudayaan Barat Modern. Kebudayaan
Blastern itu memang produk Kebudayaan Barat, tetapi bukan hatinya, bukan
pusatnya dan bukan kunci vitalitasnya. Ia mengancam Kebudayaan Barat, seperti
ia mengancam identitas kebudayaan lain, akan tetapi ia belum mencaploknya.
Italia, Perancis, Spanyol, Jerman, bahkan barangkali juga Amerika Serikat masih
mempertahankan kebudayaan khas mereka masing-masing. Meskipun di mana-mana
orang minum Coca Cola, kebudayaan itu belum menjadi Kebudayaan Coca Cola.
Orang yang
sekadar tersenggol sedikit dengan kebudayaan Barat palsu itu, dengan demikian
belum mesti menjadi orang modern. Ia juga belum akan mengerti bagaimana orang
Barat menilai, apa cita-citanya tentang pergaulan, apa selera estetik dan cita
rasanya, apakah keyakinan-keyakinan moral dan religiusnya, apakah paham
tanggung jawabnya (Suseno; 1992)
Dampak Negatif
Kebudayaan Barat di Indonesia
a. Pola
Hidup Konsumtif
Perkembangan
industri yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah.
Dengan begitu masyarakat mudah tertarik untuk mengonsumsi barang dengan banyak
pilihan yang ada.
b. Sikap
Individualistik
Masyarakat
merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi
membutuhkan orang lain
dalam beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka adalah makhluk sosial.
c. Gaya
Hidup Kebarat-baratan
Tidak
semua budaya Barat baik dan cocok diterapkan di Indonesia. Budaya
negatif yang mulai menggeser budaya
asli adalah anak tidak lagi hormat kepada orang tua, kehidupan bebas remaja, remaja lebih menyukai dance dan
lagu barat dibandingkan tarian dari Indonesia dan lagu-lagu Indonesia, dan
lainnya. Hal ini terjadi karena kita sebagai penerus bangsa tidak bangga
terhadap sesutu milik bangsa.
d. Kesenjangan Sosial
Apabila
dalam suatu komunitas masyarakat hanya ada beberapa
individu yang dapat mengikuti arus modernisasi dan globalisasi
maka akan memperdalam jurang pemisah antara individu dengan individu lain yang
stagnan. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial.
Kesenjangan social menyebabkan adanya jarak antara si kaya dan si miskin
sehingga sangat mungkin bias merusak kebhinekaan dan ketunggalikaan Bangsa
Indonesia.
Sumber
:
Komentar
Posting Komentar